Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Minta Kantin Sekolah Ditarik Retribusi, Pemprov Siapkan Payung Hukum

Kamis, 21 November 2024 - 12:08:00 WIB
DPRD DKI Minta Kantin Sekolah Ditarik Retribusi, Pemprov Siapkan Payung Hukum
DPRD DKI Jakarta mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Pemprov DKI Jakarta pun menyiapkan payung hukum. (Foto: Ilustrasi/Pemkot Jakarta Timur)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Dia mengatakan, kebijakan ini demi meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ujar Sutikno, dikutip Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, usulan itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin di salah satu sekolah Jakarta yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mendata seluruh kantin sekolah. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia berharap dinas pendidikan mengkaji usulan itu sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” tutur Sutikno.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo menjelaskan terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.

Perinciannya, sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA) dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta),” tutur Purwosusilo. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut