Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata

Senin, 21 Juni 2021 - 10:09:00 WIB
DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata
Ilustrasi, salah satu pusat perbelanjaan (mal). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat pembatasan di area publik yang menimbulkan keramaian, seperti mal, kafe, restoran dan tempat wisata. Terutama saat akhir pekan dan libur nasional. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani juga meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mempertimbangkan rencana pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," ujar Zita di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Selain itu, kata dia Pemprov DKI juga harus memastikan implementasi penerapan aturan pencegahan penularan Covid-19 di lapangan, termasuk perkantoran berjalan dengan benar.

"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH dan WFO sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak karena masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut