Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI: Pidato Perdana Pramono-Rano usai Dilantik antara 18-20 Februari

Minggu, 02 Februari 2025 - 08:32:00 WIB
DPRD DKI: Pidato Perdana Pramono-Rano usai Dilantik antara 18-20 Februari
Pramono Anung dan Rano Karno dalam acara penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta periode 2025-2030 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/1/2025). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menyepakati jadwal penyampaian pidato perdana gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno. Sidang paripurna itu dijadwalkan digelar usai keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, antara 18-20 Februari 2025.

“Kita sepakati tanggal 18 sampai 20 menunggu kepastian pemerintah pusat,” kata Khoirudin di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Dia berharap, Pramono-Rano dapat segera bekerja dan berkolaborasi dengan DPRD begitu dilantik. Dia menilai keduanya bukan orang baru, melainkan sudah matang soal urusan politik.

“Jadi sudah bisa langsung running,” ujarnya.

Polikus PKS itu menyatakan, kepala daerah dan DPRD merupakan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sehingga, dia menyatakan tidak ada oposisi dalam pemerintahan.

“Tidak ada oposisi, kita semua siap kolaborasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Hanya saja, dia tidak menyebut kapan pelantikan kepala daerah dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

Tito menyampaikan hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses, dan dilakukan secara serentak.

"Beliau berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut