Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp83,26 Triliun

Kamis, 27 September 2018 - 18:00:00 WIB
DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp83,26 Triliun
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Perubahan 2018. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Dewan setuju pendapatan daerah dalam APBD-P DKI naik Rp6,14 triliun atau sebesar 7,97 persen dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun.

“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah maka peraturan daerah tersebut dapat diserahkan kepada gubernur untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (27/9/2018).

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Rifqoh Abriani mengatakan, legislatif bersama eksekutif telah membahas dan mendalami usulan APBD Perubahan 2018, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD dan Raperda perubahan dari 4-26 September 2018.

“Hari ini akan dimintai persetujuannya dalam forum rapat paripurna yang terhormat,” ucap dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut