Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Salahkan Pemprov DKI terkait Bentrok PKL-Satpol PP di Tanah Abang

Sabtu, 19 Januari 2019 - 02:10:00 WIB
DPRD Salahkan Pemprov DKI terkait Bentrok PKL-Satpol PP di Tanah Abang
Ilsutrasi Pasar Tanah Abang (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP yang terjadi di Tanah Abang Jakarta Pusat Kamis (17/1) lantaran kesalahan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dia menyebut kericuhan yang dipicu kemarahan para pedagang yang tak mau ditertibkan tersebut merupakan imbas penataan kawasan Tanah Abang yang tak dipikirkan secara komprehensif.

"Faktor utamanya adalah penyelesaian Tanah Abang secara komperhensif tidak dilakukan secara cermat terhadap Pemprov DKI Jakarta karena perencanaan yang tidak matang, dalam rangka penanganan Tanah Abang," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menambahkan salah satu perencanaan yang tak dikaji secara mendalam adalah pembangunan Jembatan Penyeberangan Mulitiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang. Saat mulai dioperasikan tempat tersebut muncul masalah-masalah baru yang mengarah pada konflik antara warga dan Pemda DKI.

"Skybridge tidak direncanakan secara matang kan. Jadi persoalannya di situ. Maka saat Skybridge dibuka, menimbulkan persoalan karena ada yang merasa berhak dan tidak berhak," ujarnya.

Mengantisipasi hal tersebut agar tak terjadi kembali, Gembong menyarankan agar Pemprov DKI bisa mengajak para PKL duduk bersama mencari solusi.

"Duduk bareng dengan PKL. Karena bagaimanapun mereka kan mencari nafkan untuk menghidupi anak istri. Ya tapi mereka juga tidak boleh melanggar aturan. Supaya ada solusi ya itu duduk bareng," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Kebon Jati Raya (kolong Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat) yang terjadi pada Kamis (17/1/2019) kemarin.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan tiga orang terkait kericuhan tersebut. Namun, satu orang dilepaskan karena tak terbukti bersalah. Sementara, dua orang lainnya berinisial EW (27) dan SE (54) menjadi tersangka dan tetap dalam penahanan polisi.

“Ditangkap tiga orang, dua sebagai tersangka. Untuk itu, kami masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain. Sudah diamankan dua di Polsek (Tanah Abang),” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/3019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut