DTKJ Usul Paket Langganan Transjakarta Rp200.000 per Bulan, Ini Skemanya
JAKARTA, iNews.id - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif langganan sebesar Rp200.000 per bulan. Usulan tersebut muncul di tengah rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
Menurut Ketua DTKJ Sugihardjo, tarif langganan ini mengadopsi skema yang diterapkan di berbagai negara. Bila Pemprov DKI Jakarta menyetujui tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 sekali perjalanan (Trans-Jakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans), maka pelanggan bisa mendaftar biaya langganan sebesar Rp200.000 per sebulan.
“Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250.000. Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp200.000,” kata Sugihardjo kepada wartawan, dikutip Selasa (7/7/2026).
Selian tarif langganan bulanan, DTKJ juga mengusulkan adanya tarif mingguan. Namun terkait nominal tarif mingguan ini, pihaknya masih harus melakukan pembahasan mendalam.
“Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas,” ucapnya.