Dua Mahasiswa Jakarta Ditangkap karena Sembunyikan Narkoba di Ruang Senat
JAKARTA, iNews.id – Dua mahasiswa perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Keduanya terbukti menyimpan narkoba jenis ganja di ruang senat kampus.
Kedua mahasiswa tersebut, PH dan TWB, ditangkap pada Sabtu (27/7/2019). Saat ini keduanya masih menjalani penyidikan dan pengembangan kasus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam pemeriksaan awal diketahui PH dan TWB ternyata mengedarkan ganja ke sejumlah kampus di Jakarta. Mereka tidak sekadar pengedar, tapi bandar.
"Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy," kata Erick, Minggu (28/7/2019).
Dia menuturkan, kedua mahasiswa itu ditangkap di lingkungan kampusnya. Barang bukti yang ditemukan mencapai puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas. Ganja itu disimpan di ruang senat kampus.
Erick belum bersedia mengungkap peta dan jaringan narkoba yang melibatkan dua mahasiswa ini. Dia berdalih penyidik sedang mendalami keterangan mereka.
"Besok kita rillis," ujarnya.
Editor: Zen Teguh