Dua Orang Diburu Polisi, Termasuk Pengendali Jaringan Narkotika Banten Jakarta Bogor
JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dua orang berinisial MA dan ME dalam kasus pengungkapan narkotika jaringan Banten, Jakarta, Bogor. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu orang berinisial DGA (23) sebagai kurir. DGA ditangkap saat berada di dalam mobil, kawasan Tanah Sereal, Bogor, Kamis (5/8/2021).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, keterangan DGA mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu dari MA atas arahan dari ME.
"Saat ini pelaku ME sedang kami buru yang merupakan jaringan atas yang mengendalikan jaringan tersebut," ujar Danang dalam konferensi pers Mapolres Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, DGA juga telah transaksi sebanyak enam kali selama setahun terakhir dengan upah sebesar Rp5 juta per kilogram. DGA merupakan driver taksi online.
Menurutnya, dalam dari penangkapan terhadap DGA berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram. "Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi