Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong Disegel, Polisi: Melanggar Prokes Sangat Fatal
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. Tempat hiburan malam itu disegel karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, ketika dirazia tempat hiburan malam itu masih beroperasi dan ramai pengunjung.
"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," ujar Mukti usai razia di Tangsel, Jumat (26/3/2021) malam.
Selain itu, kata dia petugas juga menemukan salah satu pengunjung positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabut setelah dilakukan tes urine. Perempuan berinisial D tersebut kemudian diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia itu menyampaikan, pemeriksaan identitas terhadpa pengunjung juga dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.
"Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi