Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Duduk Perkara Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:44:00 WIB
Duduk Perkara Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penembakan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku mengaku melakukan penembakan karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Dia menjelaskan, pelaku merasa terintimidasi oleh kelompok korban. 

“Korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” jelas dia.

Diketahui, penembakan yang dialami WA terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut