Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Barat dan Cengkareng melakukan patroli pengawasan di Taman Daan Mogot pada Jumat (14/11/2025) malam. Patroli ini dilakukan setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis.
Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melakukan patroli pengawasan ini. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.
Dari kegiatan tersebut, para petugas memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 pasal 42 yang berisikan larangan berbuat asusila. Spanduk tersebut dipasang di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.
Selain itu, personel patroli pengawasan ini juga turut mengamankan dua orang yang diduga melakukan prostitusi sesama jenis. Selanjutnya, kedua terduga itu langsung dibawa ke panti sosial Kedoya.
"Iya (dibawa ke panti sosial) kan memang kalau kita kan selalu SOP-nya binaan. Kecuali kalau ada unsur pidana, misalkan ada pembunuhan atau apa, itu mungkin ranahnya kepolisian lah," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Dia menjelaskan langkah ke depan yang akan dilakukan Satpol PP adalah menempatkan personel di setiap titik rawan yang berpotensi menjadi tempat prostitusi.