Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum guru berinisial YP (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 16 siswa di SDN Serpong, Tangsel. Polisi menyebut, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru itu berlangsung sejak tahun 2023.
“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan dikutip, Rabu (21/1/2026).
Dia menambahkan, korban-korban yang telah teridentifikasi atas ulah bejat oknum guru tersebut adalah anak laki-laki.
“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki. Untuk modus, memang si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” katanya.
Wira memprediksi jumlah korban masih mungkin bertambah. Untuk itu, pihaknya meminta bagi korban untuk tidak segan untuk melapor.
"Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," tuturnya.
Diketahui, polisi menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus dugaan pencabulan itu mencuat usai 13 siswa salah satu SD negeri di Serpong, Tangsel mengaku menjadi korban aksi bejat sang guru.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengonfirmasi belasan orang tua murid telah datang memberikan laporan secara resmi.
"Ada 13 orang tua murid yang datang melapor, dan setelah klarifikasi, sembilan orang akhirnya melapor ke Polres Tangsel," ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Saat ini, pihak UPTD PPA tengah fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, rentetan dugaan aksi pencabulan tersebut disinyalir terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan sekolah.
Editor: Aditya Pratama