Dukung Operasi Keselamatan, Wagub DKI Ancam Sanki ASN Langgar Larangan Mudik
Senin, 12 April 2021 - 10:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2021. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keputusan pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan ditindak tegas dengan diberikan sanksi.
"Kami menyambut baik, semoga bisa mencegah warga DKI tidak mudik karena sudah dilarang," ujar Riza di Halaman Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).