Dukung Operasi Keselamatan, Wagub DKI Ancam Sanki ASN Langgar Larangan Mudik
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2021. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keputusan pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan ditindak tegas dengan diberikan sanksi.
"Kami menyambut baik, semoga bisa mencegah warga DKI tidak mudik karena sudah dilarang," ujar Riza di Halaman Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
Dia mengimbau kepada ASN maupun warga Jakarta tidak bepergian. Pemerintah, kata dia tengah fokus mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Saya kira ini program dan gagasan yang baik, bukti kesungguhan dari aparat dan gugus tugas pusat dalam menekan laju penyebaran Covid-19," katanya.
Operasi Kelematan Jaya 2021 mengerahkan 3.320 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Operasi berlangsung selama empat belas hari, yakni 12-25 April.
Editor: Kurnia Illahi