Dukung Proyek Infrastruktur Negara, Napi Cipinang Pelatihan Konstruksi
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terkait penyelenggaraan peningkatan kapasitas warga binaan atau Narapidana di Lapas Kelas I Cipinang.
Sebanyak 100 narapidana mendapat pelatihan di bidang jasa konstruksi. Pembekalan ilmu ini digelar selama empat hari sejak Senin (30/7/2018) hari ini.
Pelatihan bidang konstruksi tersebut untuk kejuruan bangunan umum. Para peserta diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur secara benar. Seperti membangun tempat ibadah, jembatan ambruk, atau sekolah rusak.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami memotivasi napi agar selalu bersemangat memberikan sesuatu yang baru selama pelatihan, apalagi semua hal telah difasilitasi pemerintah. 100 peserta merupakan narapidana (napi) yang dinilai sadar dan berkelakuan baik, berdisiplin, dan telah menjalani setengah dari masa hukuman.
“Untuk menebus kesalahan yg sudah dilakukan tidak usah memikirkan yang lain-lain. Tebus rekonsiliasi membangun apa saja,” kata Sri Puguh di Lapas Cipinang, Senin (30/7/2018).
Napi yang terlibat merupakan bagian dari Pasukan Merah Putih Narapidana yang telah dikukuhkan pada 21 Mei 2018. Para napi ini telah melalui tahap asimilasi di lapas seluruh Indonesia.
Pelatihan di bidang konstruksi ini tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkumhan dengan Kemen PUPR di Nusakambangan, terkait penyelenggaraan peningkatan kapasitas untuk petugas dan warga binaan lapas di bidang jasa konstruksi, Jumat (27/7/2018).
Editor: Khoiril Tri Hatnanto