Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Cara Cek Saldo JakCard, Simak Selengkapnya!
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Transportasi Publik, Bank DKI Terbitkan Kartu JakCard dan Jak Lingko

Minggu, 24 November 2019 - 20:47:00 WIB
Dukung Transportasi Publik, Bank DKI Terbitkan Kartu JakCard dan Jak Lingko
Kartu Jak Lingko. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui BUMD Bank DKI menyediakan dua kartu pembayaran nontunai, yakni JakCard dan Jak Lingko. Kedua kartu ini disediakan agar pengguna kendaraan umum bisa terlayani dengan cepat dan praktis, sehingga bisa mendukung perkembangan transportasi publik di Ibu Kota.

“Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan Jak Lingko,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (24/11/2019).

Dia menjelaskan, JakCard dan Jak Lingko Bank DKI saat ini dapat dipergunakan untuk alat pembayaran transportasi publik, yaitu Transjakarta termasuk Transmikro, MRT Jakarta, dan Railink Kereta Bandara Soekarno-Hatta serta LRT Jakarta yang akan beroperasi dalam waktu dekat. Tujuan penerapan transaksi nontunai di transportasi publik agar masyarakat bisa memanfaatkan moda tersebut tanpa perlu repot menyiapkan banyak uang tunai.

“JakCard dan Jak Lingko bisa didapatkan dan diisi ulang di halte Transjakarta, Monas, dan Taman Margasatwa Ragunan. Selain itu, untuk mempermudah pengisian ulang JakCard dan Jak Lingko kapan saja dan di mana saja, dapat dilakukan melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile,” ucap Herry.

Adapun, cara isi ulang dengan NFC JakOne Mobile cukup mudah. Pengguna memilih menu isi ulang JakCard kemudian memilih opsi cek atau perbarui saldo. Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta, seperti Monas, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan beberapa museum seperti Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa, dan Museum Keramik yang berlokasi di Kota Tua.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut