Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Eks Restoran Rindu Alam Puncak Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:27:00 WIB
Eks Restoran Rindu Alam Puncak Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau
Bupati Bogor Ade Yasin masih mengkaji penggunaan lahan eks restoran Rindu Alam (Foto: Haryudi)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Bupati Bogor Ade Yasin akan menjadikan eks restoran Rindu Alam di kawasan Puncak sebagai ruang terbuka hijau. Hal itu dinilainya lebih baik ketimbang membuka kembali restoran tersebut.

"Kalau saya melihat niat pertama ketika ini nggak diperpanjang, itu memang menjadi jalur hijau," kata Ade Yasin, kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Dia mengatakan, kawasan Puncak sudah terlalu jenuh dengan ramainya restoran maupun tempat makan sehingga, pemanfaatan bekas restoran Rindu Alam itu lebih baik dijadikan ruang terbuka hijau.

"Saya kira ini lebih baik karena Puncak sudah terlalu jenuh. Sudah banyak rumah makan. Nanti difungsikan sebagai ruang terbuka hijau saja," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Rencana itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata Rindu Alam beberapa waktu lalu.

"Pemprov Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ucap Uu.

Secara teori dan legalitas, lanjut Uu, pemanfaatan kembali area tersebut sangat memungkinkan. Namun, perlu hati-hati agar tidak melanggar aturan.

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada (pujasera). Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

"Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada," kata Uu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut