Emak-Emak di Cikarang Minta Tolong usai Dikunci di Dalam Ruko, Pelaku Masih Misterius
BEKASI, iNews.id - Yani Wati (55) mengaku terjebak di dalam ruko karena digembok dari luar oleh orang tak dikenal. Yani terkunci di sebuah ruko di Pasar Lama Cikarang, Bekasi, Kamis (24/11/2022) pagi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menyebut jajarannya langsung ke lokasi untuk membuka gembok usai mendapat laporan.
"Kami datang ke lokasi dan langsung membuka gembok yang terkunci dari luar. Nenek Yani dapat keluar beraktivitas kembali," ujar Mustakim, saat dikonfirmasi, Kamis.
Yani mengaku terjebak pada saat hendak membuka kios. Namun, dia tidak dapat membukanya karena terkunci dari luar.
"Belum diketahui siapa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut," tutur Mustakim.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Cikarang Utara. Polisi sedang mendalami motif pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Kesulitan karena tidak adanya CCTV atau saksi yang dapat mengarah kepada pelaku penggembokan ruko," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq