Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Enam Jam Pemadaman, Gudang JNE di Depok yang Terbakar Masih Kepulkan Asap

Senin, 12 September 2022 - 11:13:00 WIB
Enam Jam Pemadaman, Gudang JNE di Depok yang Terbakar Masih Kepulkan Asap
Petugas masih berupaya mendinginkan lokasi kebakaran gudang JNE di Jalan Pekapuran, Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok, Senin (12/9/2022). (Foto: Instagram @infodepok_id)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kebakaran melanda gudang perusahaan ekspedisi JNE di Jalan Pekapuran, Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok, Senin (12/9/2022).  Sejak pertama api berkobar sekitar pukul 04.00 hingga pukul 10.00 WIB petugas masih berupaya menjinakkan api.

Setidaknya ada 18 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kebakaran. Meskipun sudah tidak terlihat api yang berkobar, namun kepulan asap masih keluar dari bangunan yang hangus terbakar.

Sayangnya hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran. Petugas masih sibuk untuk menjinakkan sisa-sisa api yang masih membara.

Sementara lalu lintas di sekitar lokasi lebakaran terpantau lancar. Polisi lalu lintas juga ikut mengamankan jalan.

Tidak banyak informasi yang bisa didapat mengingat wartawan hanya boleh memantau dari luar gerbang gudang. Hanya terlihat setidaknya ada dua bangunan gudang yang terbakar.

Head Of Media Relations Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan pihaknya siap mengganti kerugian barang-barang pelanggan yang hangus terbakar dalam insiden ini. DIa juga menegaskan operasional pengiriman tak terganggu akibat kejadian tersebut.

"JNE berkomitmen melakukan proses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan," ujar Kurnia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut