BEKASI, iNews.id - Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Hengki menyebut wilayah hukumnya belum dilengkapi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile. Oleh sebab itu dirinya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Kami akan koordinasikan lagi dengan Pak Dirlantas tentang itu. Apakah alat ETLE Mobile sudah turun dan kami dapat bagian atau tidak. Masih akan kami koordinasikan,” ucap Kombes Hengki, Rabu (2/11/2022).
Pelanggaran Lalu Lintas Marak, Polisi di Sidoarjo Ganti Tilang Manual dengan Surat Teguran
Meski masih dikoordinasikan, Hengki memastikan anggota Polres Metro Kota Bekasi tetap diturunkan untuk melakukan penertiban lalu lintas. Hengki pun membantah penghilangan tilang manual membuat anggota kepolisian tidak menjaga lalu lintas di Kota bekasi.
“(Polisi) Setiap hari ada hadir (penertiban lalu lintas), saya bantah kalau ada yang bilang petugas polantas tidak ada di lapangan,” ucap dia.
Meski begitu dia memastikan jajarannya tidak akan melakukan tilang manual. Hal ini juga lah yang sesudah dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kan tilang manual ditiadakan, kita akan berikan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Dengan tidak adanya tilang manual bukan berarti masyarakat bisa seenaknya melanggar lalu lintas karena kalau masyarakat tidak tertib lalu lintas akan merugikan dirinya dan orang lain,” tuturnya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News