Evaluasi Pembangunan Sumur Resapan, Anies Minta Kerja Kontraktor Diawasi
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta seluruh jajaran, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan pembangunan drainase vertikal atau sumur resapan. Instruksi diberikan Anies untuk memastikan kotraktor bekerja sesuai standar dan berfungsi optimal.
Hal itu terkait dengan pembangunan sumur resapan di sejumlah titik di Jakarta yang mendapat perhatian dari masyarakat.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan maupun drainase vertikal yang sudah beroperasi. Poinnya adalah agar drainase vertikal berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," kata Anies di Jakarta, Minggu (5/12/2021).
Anies juga meminta agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut. Dia pun meminta OPD berani menegur para kontraktor.
Melihat Pembuatan Sumur Resapan untuk Antisipasi Banjir Jakarta
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan. Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standard sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menyampaikan pihaknya segera menjalankan instruksi dari Anies untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal.
“Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun maupun sumur resapan yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal. Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," ujar Yusmada.
Menurut Yusmada, Pemprov DKI Jakarta membangun dua jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan.
"Adapun, sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 meter kubik. Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI," katanya.
Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan atau drainase vertikal menjadi kunci bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak. Selain mencegah banjir, gerakan pembangunan sumur resapan juga menjadi solusi menciptakan lapangan kerja sekaligus memperbaiki lingkungan dan konservasi air menuju Jakarta Kota Ramah Air.
"Hingga 9 November 2021, drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 meter kubik. Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 meter kubik. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453 meter kubik," ucapnya.
Menurutnya, Dinas SDA sudah menginstruksikan kepada kontraktor terkait untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jalan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan. Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah.
“Kami bergerak cepat jika terjadi permasalah di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal,” ujarnya.
Yusmada menambahkan, lokasi pembangunannya pun beragam, ada yang di trotoar, persil, dan jalan lingkungan karena tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat. Sehingga pembangunan sumur resapan harus dibangun di aset milik pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Camat Mampang Prapatan, Rafli mengatakan drainase vertikal berfungsi untuk memotong jarak alir arah horizontal menjadi lebih dekat sehingga meningkatkan proses konsolidasi tanah.
"Pembangunan drainase vertikal di DKI Jakarta akan berdampak mengurangi genangan atau banjir. Hal itu telah teruji di beberapa titik. Drainase vertikal juga memiliki banyak manfaat seperti sebagai upaya konservasi air tanah di DKI Jakarta juga berfungsi sebagai upaya mencegah penurunan muka tanah,” tutur Rafli.
Rafli menambahkan, dengan banyaknya eksploitasi air tanah pada lapisan akuifer dapat mengakibatkan penyusutan lapisan tanah sehingga terjadi penurunan permukaan tanah.
"Masih ada permintaan masyarakat untuk membuat drainase vertikal ini. Untuk di Kecamatan Mampang Prapatan di tahap kedua ada penambahan sekitar 150 drainase vertikal untuk dibangun di pinggir jalan utama Jalan Jenderal Gatot Subroto, taman, dan selebihnya di sekolah-sekolah,” tutur Rafli.
Editor: Rizal Bomantama