Fakta Baru Korban Tewas Kebakaran Rumah di Jaktim: Kakak Beradik Usia 8 dan 15 Tahun
JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap identitas dua korban tewas dalam kebakaran rumah di Jalan Pulo Mas Utara, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (27/7/2026). Keduanya merupakan kakak beradik yang masih berusia 8 dan 15 tahun.
“Iya betul, anak-anak,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi, Kamis (30/7/2026).
Made mengatakan, kedua korban merupakan kakak beradik.
“Usia korban 8 dan 15 tahun,” ujar dia.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (26/7/2026) di Jalan Pulo Mas Utara, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kebakaran tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia setelah terjebak di kamar belakang rumah.
“Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua korban jiwa ditemukan meninggal dunia akibat terjebak di dalam kamar belakang,” tulis akun Instagram Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 19.31 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, warga sempat mendengar suara dentuman yang menyerupai ledakan sebelum api membesar.
Saat dilakukan pengecekan, kobaran api sudah menjalar ke bagian rumah lainnya. Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Sebanyak 9 unit mobil pemadam serta unit pendukung dan 45 personel dikerahkan ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Proses pemadaman selesai sepenuhnya pada pukul 21.21 WIB. Hingga kini, penyebab kebakaran dan total kerugian materiil masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Editor: Puti Aini Yasmin