Fakta-Fakta Penangkapan Sopir Pajero yang Rusak Kontainer di Sunter
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan truk kontainer di Sunter, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/6/2021) pagi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyebut sopir itu ditangkap sekitar pukul 08.44 WIB. Pelaku tiba dari Bandara Juanda.
"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB," kata Guruh saat dikonfirmasi, Senin.
Berikut ini empat fakta penangkapan pelaku perusakan kontainer:
1. Pelaku bukan oknum TNI atau Polri
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menegaskan pelaku bukan oknum TNI atau Polri seperti narasi yang beredar di media sosial. Pelaku sebelumnya berprofesi sebagai pelaut namun berhenti karena pandemi Covid-19.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri," kata Nasriadi.

2. Pelaku berupaya hilangkan barang bukti
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan jajaranya menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah tongkat yang dipakai untuk menganiaya korban dan merusak truk korban.
"Kalau pistol belum tapi kalau tongkat ada. Kita lagi cari barang bukti nih,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi penangkapan O, Senin (28/6/2021).
Polisi masih mencari barang bukti lain. Pelaku diduga mencoba menghilangkan barang bukti.
“Semua coba dihilangkan sama dia (O), kita (polisi) lagi susuri alat bukti itu," katanya.
3. Pelaku sempat kabur dan ditangkap di Bandara Soerkarno-Hatta
Pria berinisial O (39) sempat kabur ke Jawa Timur setelah mengetahui aksinya di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021 viral di media sosial (Medsos). O kabur ke Jawa Timur tepatnya ke Trenggalek dan dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi, Senin (28/6/2021).
4. Kasus terungkap melalui kamera tilang elektronik
Polisi memanfaatkan kamera pengawas lalu lintas yang digunakan untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam mengungkap kasus kekerasan di Jakarta Utara. Teknologi face recognition berhasil mendeteksi di mana pelaku berada.
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, penyidik berkoordinasi dengan Satgas ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyusuri jejak pelaku bernama Omega itu.
"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sistem ETLE oleh Satgas ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya terkait historikal perjalanan pengemudi kendaraan nomor polisi B 1861 QH, berhasil diidentifikasi," kata Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq