Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Saat Demo UU Cipta Kerja, Kerugian Capai Rp65 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan kerugian atas kerusakan fasilitas umum akibat demontrasi UU Cipta Kerja mencapai Rp65 miliar. Termasuk kerusakan pada 25 halte Transjakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar halte Transjakarta segera diperbaiki, dibersihkan dan secepatnya dapat digunakan.
"Kerugian terbesar dari kerusakan fasum (fasilitas umum) dialami halte Transjakarta menyusul kemudian pos polisi, lampu lalu lintas, papan separator, pot, tanaman dan fasilitas lainnya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dia memastikan, layanan transportasi umum di Jakarta tidak terganggu karena Pemprov DKI telah membuat solusi terhadap halte yang rusak itu dengan mengurangi dan mengalihkan rute bus Transjakarta.
Jokowi Persilakan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK
"Jadi yang secara umum terkait transportasi umum di Jakarta kita tidak ada masalah, kita carikan solusinya sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi umum," ucapnya.
Masyarakat diimbau tidak bertindak berlebihan hingga merusak fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi. "Fasilitas umum atau fasilitas trasnportasi atau fasilitas lainnya karena ini kan dipakai kita semua, mungkin keluarganya juga," katanya.
Editor: Kurnia Illahi