Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Pagar Tinggi di Mal Jakarta Ganggu Kenyamanan: Berlebihan
Advertisement . Scroll to see content

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 21:01:00 WIB
FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Hal ini ditujukan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan serta pelestarian budaya.

Lutfi mengatakan, Jakarta akan genap berusia 5 abad. Menurutnya, masyarakat Betawi tidak pernah takut dengan perubahan sejak dulu. Bahkan, kata dia, Betawi lahir dari perjumpaan serta tumbuh karena keterbukaan.

"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" kata Lutfi di acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

Kiai Lutfi ingin masyarakat Betawi tetap bangga dengan budayanya. Dia pun meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan pergub terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi.

"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," katanya.

Baginya, regulasi itu merupakan ikhtiar besar untuk melestarikan budaya Betawi. "Mengapa pergub ini begitu krusial bagi kami? Karena di dalam lembaran-lembaran kertas tersebut mengalir urat nadi perlindungan budaya dan ekonomi budaya masyarakat kita, betul?" ucapnya.

"Ini bukan sekedar regulasi di atas kertas, Pak Gubernur. Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan pengrajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," tambahnya.

Merespons itu, Gubernur Pramono Anung berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut. Dia meminta masyarakat Betawi dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov Jakarta.

"Saudara-saudara sekalian, apa yang menjadi aspirasi dan perhatian dari Kiai Lutfi akan segera kami tindaklanjuti dan selesaikan. Namun, saya juga menitipkan pesan: apabila langkah ini sudah berjalan dan pergubnya segera kita siapkan, mari kita kedepankan komunikasi yang lebih hangat dan lembut. Hal-hal yang biasanya dihadapi dengan kekerasan atau sikap bersikeras, mari kita diskusikan secara baik-baik," katanya.

Pramono menyatakan, pihaknya akan menyiapkan penerbitan pergub tersebut. Dia juga tak ingin ikut campur atau 'cawe-cawe' dalam penentuan figur yang ada di kepengurusan lembaga adat Betawi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut