Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Santri, Bupati Serang Berikan Beasiswa bagi Penghafal Alquran
Advertisement . Scroll to see content

Festival Hari Santri, Hebitren Dorong Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perda Pesantren

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:39:00 WIB
Festival Hari Santri, Hebitren Dorong Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perda Pesantren
Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Jakarta menggelar perayaan Festival Hari Santri Jakarta di Gedung Asrama Haji Pondok Gede, Jaktim. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Jakarta menggelar perayaan Festival Hari Santri Jakarta yang dipusatkan di Gedung Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. 

Gelaran yang dirangkai dengan istigasah bersama ini berlangsung meriah diikuti ribuan santri serta pengasuh pondok pesantren dari seluruh wilayah DKI Jakarta. 

Ketua Hebitren Jakarta, KH Sofwan Yahya (Gus Sofwan) mengungkapkan, festival ini dirancang khusus agar iklim Hari Santri Nasional dapat dirasakan dampaknya secara langsung dan komprehensif oleh kalangan pesantren di Jakarta.

"Meskipun Hari Santri telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia sejak 10 tahun yang lalu, baru kali ini para santri dan pengasuh pondok pesantren di Jakarta dapat merasakan kemeriahan serta kegembiraan perayaan Hari Santri secara langsung dan komprehensif melalui festival ini," ujar Gus Sofwan, Jumat (30/10/2026).

Festival Hari Santri Jakarta turut dimeriahkan oleh lima cabang perlombaan, seperti Lomba Hadroh dan Eco Fashion Show, serta Pameran Bazar UMKM yang menampilkan produk-produk unggulan unit usaha pesantren dan masyarakat umum. 

Selain sebagai ajang selebrasi, Gus Sofwan menjelaskan, doa dan istigasah akbar ini diniatkan sebagai ikhtiar spiritual untuk mengawal persiapan Perayaan 5 Abad Jakarta agar dapat berlangsung lancar, aman, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh warga kota.

Di sisi lain, Hebitren Jakarta memanfaatkan momentum ini untuk menyoroti krusialnya payung hukum bagi pondok pesantren di tingkat daerah. Meskipun Undang-Undang Pesantren telah berlaku secara nasional, DKI Jakarta dinilai perlu segera menyusul 7 provinsi lain yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

"Di DKI Jakarta, Perda Pesantren hingga kini belum diterbitkan. Kami sangat berharap Pemprov DKI Jakarta dapat segera mengetok palu pengesahan Perda Pesantren ini sebagai 'hadiah' bagi dunia pesantren," kata Gus Sofwan.

Apresiasi Dukungan Lintas Sektor

Dalam penutupannya, Gus Sofwan mengapresiasi jajaran Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta, PWNU DKI Jakarta, jajaran TNI/Polri, serta seluruh kiai dan pengasuh pesantren yang mendukung suksesnya acara.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Lukman Hakim Hamid, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Bambang Arianto, serta Wakil Wali Kota Jakarta Timur H. Kusmanto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut