FITRA Heran DPRD DKI Anggarkan Rp3 Miliar demi Pakaian Dinas dan Pin Emas saat Harga Sembako Naik
JAKARTA, iNews.id - Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas DPRD DKI Jakarta, yang angkanya mencapai Rp3 miliar menuai kritik keras. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menganggap DPRD DKI Jakarta tidak peka karena memaksakan anggaran pakaian dinas di tengah kenaikan harga bahan pokok.
"Sebenarnya kami (Seknas FITRA), sudah beberapa kali mengingatkan akan hal ini. Lembaga negara seringkali menghambur-hamburkan uang untuk pengadaan barang yang menurut kami tidak penting, bukan sebuah urgensi," kata Peneliti Anggaran Publik FITRA Bernard Allvitro, Rabu (6/3/2024).
Bernard menyebut anggaran sebesar itu bisa terjadi penyalahgunaan anggaran. FITRA juga pernah menyoroti anggaran gorden di DPR senilai Rp43 miliar.
"Ini adalah celah yang bisa dipakai untuk melakukan penyimpangan anggaran. Tahun 2022, juga pernah ada kasus serupa yaitu anggaran pengadaan gorden untuk DPR yang bernilai sangat tinggi hingga Rp43 miliar," katanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dinilai tidak punya sense of crisis di tengah melonjaknya harga sembako. Bukannya mencari solusi, anggota DPRD DKI Jakarta malah bermewah-mewahan dengan menggunakan pin emas masing-masing seberat lima gram.
"DPRD seharusnya memiliki sense of crisis. Mengambil contoh pengadaan gorden yang tidak peka dengan kesulitan masyarakat akibat terkena dampak pandemi, kondisi masyarakat saat ini banyak yang kesulitan akibat tingginya harga beras," ujar Bernard.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus meningkatkan anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas sebesar Rp3.086.890.132 pada 2024.
Sebagai perbandingan pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta hanya mencapai Rp1,45 miliar.
Agustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024 pasalnya pengadaan baju dinas beserta pin emas tersebut tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat (2019-2024) tapi juga diperuntukan bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 (2024-2029).
“Untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024).
Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.
Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru.
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” tutur Augustinus.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq