Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
Advertisement . Scroll to see content

Foto Buang Sampah di Kali Krukut Viral, Pria Ini Didenda Rp300.000

Kamis, 31 Januari 2019 - 23:30:00 WIB
Foto Buang Sampah di Kali Krukut Viral, Pria Ini Didenda Rp300.000
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak tegas pria berinisial MS yang tertangkap basah membuang sampah di Kali Krukut, Tanah Abang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak tegas pria berinisial MS yang tertangkap basah membuang sampah di Kali Krukut, Tanah Abang. Foto perbuatan MS sempat viral di media sosial lantaran saat membuang sampah di dekatnya seorang petugas kebersihan yang tengah bekerja.

Pelaku diharuskan berikrar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, ikut menjaga kebersihan lingkungan, serta meminta maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Usai berikrar, pria yang berprofesi sebagai pedagang itu langsung dikenakan sanksi membayar denda sebesar Rp300.000. Sanksi tersebut mengacu pada pasal 130 ayat 1b Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Seseorang yang membuang sampah sembarangan diwajibkan membayar denda maksimal sebesar Rp500.000,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Mudarisin, Kamis (31/1/2019).

Foto aksi MS diposting oleh akun Instagram UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (30/1/2019). Dalam foto tersebut tampak MS menuangkan sampah dari ember ke kali. Ironisnya, di kali tersebut ada seorang petugas UPK Badan air yang sedang bekerja.

“Sungguh! Ini adalah contoh perbuatan yang sama sekali tidak patut untuk ditiru di bagian bumi manapun. Miris sekali, laki-laki ini dengan sengaja membuang sampah ke kali, bahkan saat petugas UPK Badan Air sedang bertugas,” tulis akun @upkbadanairdlhdki.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut