FPI Data Massa Aksi 1812 yang Diamankan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa yang mengikuti aksi 1812 diamankan polisi pada Jumat (18/12/2020). Mereka diamankan lantaran tidak mau membubarkan diri di sekitar Patung Kuda.
Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang diamankan.
“Iya, ini kita lagi data yang dbawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Sebelumnya Mabes Polri menyatakan sebanyak 455 orang diduga peserta aksi 1812 diamankan aparat gabungan Polri/TNI. Sebanyak 22 orang di antaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201, Jakarta Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ratusan orang yang diamankan ini berada di Polda Metro Jaya serta sejumlah Polres.
"Ada lima orang yang diduga peserta aksi 1812 ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkotika. Lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo dalam keterangannya pada Jumat (18/12/2020).
Argo melanjutkan, ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test. "Sampai dengan saat ini pukul16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," ucapnya.
Editor: Faieq Hidayat