Gagal Bobol ATM di Cikarang, 3 Pelaku Nyaris Diamuk Massa
BEKASI, iNews.id – Tiga dari empat pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Perumahan Taman Aster, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berhasil diringkus, setelah Satuan Reserse Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan satu pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawang mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu bermula ketika petugas keamanan mencurigai keberadaan pelaku di salah satu ATM.
Pasalnya, ketika beraksi ketiga pelaku yakni AF, BH dan IM berpura-pura mengambil uang langsung masuk ke tempat ATM Perumahan Taman Aster, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat.
"Melihat beberapa pelaku masuk dengan mencurigakan membuat keamanan setempat langsung menegur, hingga membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri tanpa perlawanan," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Ketika hendak kabur, lanjut Hendra, para pelaku yang membawa sebuah kendaraan minibus terjebak, karena terkepung oleh warga yang mengetahui peristiwa pembobolan mesin ATM itu. Para pelaku nyaris diamuk massa.
Alhasil, mobil yang di bawa pelaku langsung di kepung dan para pelaku langsung diamankan, sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat.
"Kita amankan tiga dari empat pelaku pembobol ATM yang sedang beraksi dan secara bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku terjebak, saat kami melintas" kata Hendra.
Hendra melanjutkan, aksi pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh para pelaku ini terbilang unik. Pasalnya ketika beraksi mereka menggunakan alat pancing (kail) yang dimasukan ke mesin dibarengi dengan ATM.
"Aksi para pelaku terbilang unik karena di lakukan dengan cari menggunakan semacam alat pancing, yang awalnya para pelaku memasukan ATM untuk kemudian diganjal dan oleh para palaku langsung diambil yang di inginkan, antara lima sampai sepuluh juta rupiah," kata dia.
Dari hasil penangkapan itu, kata Hendra, pihaknya berhasil mengamankan beberapa ATM yang biasa digunakan untuk kejahatan.
"Seperti alat sejenis pancing untuk mengambil uang di dalam ATM, beberapa obenk dan satu unit kendaraan roda empat yang di gunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya," ucap Hendra.
Kasus pembobolan ATM ini saat ini ditangani langsung Polsek Cikarang Barat. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq