Gagal Nyalip, Anggota Satpol PP Tewas Terlindas Truk di Bogor
BOGOR, iNews.id - Anggota Satpol PP Jajat Sudrajat mengalami kecelakaan di Jalan Mayor Oking Jayaatmaja, Kampung Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (23/2/2021). Akibatnya korban tewas karena terlindas truk.
Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecelakaan bermula saat korban mengendarai motor Z 3292 BS melaju dari arah Gunung Putri menuju Citeureup sekira pukul 13.00 WIB. Di lokasi, korban hendak menyalip truk berpelat nomor F 9828 FE di depannya dari sisi kanan.
"Ketika menyalip terjadi serempetan korban dengan angkot dari arah Citeureup menuju Gunung Putri," kata Angga, dikonfirmasi MNC Media, Selasa.
Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya ke sisi kiri jalan. Nahas, disaat bersamaan korban langsung terlindas oleh ban belakang kendaraan truk yang hendak disalipnya.
"Korban terjatuh ke kiri dan pengendaranya terlindas ban belakang kanan truk. Untuk kendaraan angkot melanjutkan perjalanan (kabur)," kata Angga.
Korban yang diketahui sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Citeureup itu meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa petugas ke RSUD Cibinong.
"Hasil keterangan saksi-saksi dan olah TKP serta dikaitkan dengan barang bukti serta pendalaman analisa, fakta disimpulkan pengemudi motor (korban) tidak hati-hati saat mendahului kendaraan dalam situasi yang tidak aman," katanya.
Editor: Faieq Hidayat