Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Ganja Cokelat Beredar di Bogor, Jaringan Produksi Terungkap dari Kamar Kos

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:53:00 WIB
Ganja Cokelat Beredar di Bogor, Jaringan Produksi Terungkap dari Kamar Kos
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (Foto: Putra Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dimodifikasi di wilayah Bogor. Ganja tersebut dicampurkan dengan cokelat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan ganja cokelat ini diproduksi dari kamar kos di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dari hasil pengungkapan terdapat empat orang tersangka.

"Kita mengamankan untuk empat orang tersangka di kos-kosannya ini dia memproduksi tembakau sintetis kemudian ganja ada barang bukti yang diamankan di TKP juga cokelat narkotika jenis ganja," kata Bismo, Kamis (1/2/2024).

Ganja yang diperoleh para tersangka ini diolah sedemikian rupa. Kemudian, ganja dicampurkan dengan cokelat dan selanjutnya diedarkan ke pasaran.

"Tersangka mencampur cokelat dengan ganja. Jadi pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak anaknya cokelat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja," ujar Bismo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara dan atau Pasal 113 ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan ganja cokelat ini di wilayah Jawa Barat termasuk modus baru. Para tersangka awalnya hanya mencoba-coba untuk mencampurkan dua bahan tersebut.

"Karena mungkin cokelat banyak disenangi, kemudian modifikasi narkotika di dalamnya ganja dan mereka sudah mencoba hasilnya terasa," ucap Eka.

Adapun keempat tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18) dan FS (21). Mereka memiliki peran yang berbeda mulai dari meracik, menempelkan dan menerima bahan-bahan ganja serta lainnya.

"Ini (beroperasi) lebih dari 2 bulanan, karena berdasarkan keterangan tersangka kontrakannya pindah-pindah," ujarnya.

Untuk ganja cokelat ini, tambah Eka, para tersangka menjual sekitat Rp100.000 dengan berat di bawah 5 gram. Dalam sehari, mereka diperkirakan dapat memproduksi hinga 1 kilogram ganja cokelat.

"Mereka banyak beroperasi di Bojonggede, Bomang, Tajurhalang deket-deket Tanah Sareal. Yang pasti pelanggan market under 30 tahun," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut