Ganjil Genap Belum Berlaku, Jalan TB Simatupang Pondok Indah Macet
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta hari ini, Senin (8/6/2020) ditandai dengan pembukaan aktivitas kantor. Kemacetan pun terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan.
Salah satunya terjadi di Jalan TB Simatupang di kawasan Pondok Indah. Antrean terjadi akibat menumpuknya berbagai jenis kendaraan dari Ciputat dan Pondok Pinang.
Penumpukan kendaraan dari dua arah di perempatan Pondok Indah itu membuat lalu lintas ke arah Jalan RS Fatmawati terhambat. Begitu pula dengan arus lalu lintas ke arah Mal Pondok Indah.
Kemacetan yang terjadi sempat menghambat laju kendaraan yang akan masuk ke tol Pondok Pinang. Menurut pengamatan hanya sedikit mobil yang masuk ke dalam tol.
Selain karena lonjakan jumlah kendaraan, kemacetan juga disebabkan menumpuknya motor dan mobil yang berhenti di bahu jalan. PSBB transisi mengatur pembatasan lalu lintas dengan menerapkan ganjil kgenap untuk kendaraan roda dua atau empat.
Namun Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan aturan tersebut belum berlaku setidaknya sampai 11 Juni 2020. Penerapan ganjil genap bagi motor dan mobil baru berlaku jika sudah ditetapkan melalui keputusan gubernur melihat evaluasi lalu lintas selama seminggu penerapan PSBB transisi.
"Hasil evaluasi akan disampaikan kepada Pak Gubernur terkait implementasinya akan seperti apa," ucap Syafrin, Sabtu (6/6/2020) lalu.
Editor: Rizal Bomantama