Ganjil Genap Hari Pertama, Tak Ada Penilangan
JAKARTA, iNews.id - PPKM Level 4 diperpanjang di kawasan Jakarta, hanya saja cara bertindaknya diganti dari penyekatan menjadi pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di 8 titik jalan Jakarta. Namun, dipastikan tak ada penilangan dalam aturan yang baru diberlakukan pada 12-16 Agustus 2021 mendatang.
"Sejauh ini kami tak ada penilangan, hanya sosialisasi saja sesuai pimpinan," ujar Kasat Panwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni Eka Putra di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, pembatasan sosial dengan aturan ganjil-genap itu dilakukan sejak pukul 06.00-20.00 WIB tiap harinya hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Ada delapan titik pembatasan mobilitas dengan aturan ganjil-genap, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman sejak di Bundaran Senayan.
Guna pengamanan kebijakan ganjil-genap tersebut, khususnya di kawasan Budnaran Senayan, tambahnya, ada sekitar 30 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub DKI yang dikerahkan. Petugas itu bakal mengarahkan kendaraan yang tak sesuai tanggal diberlakukannya ganjil-genap untuk tak melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
"Kita akan mengarahkan kendaraan yang tak seusai tanggal, tak boleh ke jalan yang ditentukan, kita larang, kita arahkan ke jalur lainnya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq