Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ganti Label Baru Makanan Kedaluwarsa, Gudang di Tambora Digerebek

Senin, 19 Maret 2018 - 16:02:00 WIB
Ganti Label Baru Makanan Kedaluwarsa, Gudang di Tambora Digerebek
Polisi menggerebek gudang penyimpanan makanan kedaluarsa di Tambora. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews,id – Sejumlah pegawai gudang penyimpanan makanan di kawasan Tambora tak berkutik saat tim Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan, Senin (19/3/2018) siang. Saat digerebek, dua pekerja sedang asyik mengganti label makanan yang sudah kedaluwarsa.

Saat memasuki gudang, petugas menemukan tumpukan makanan yang sudah kedaluwarsa. Seperti mayones, biskuit, dan keju. Sementara itu, pegawai gudang setempat mengganti label makanan yang sudah kedaluwarsa dengan yang baru.

Seluruh makanan kedaluwarsa yang rencananya dijual kembali itu pun disita petugas. Polisi juga mengamankan kepala gudang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut jajarannya atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dari sosial media. Polisi mendapat laporan warga yang mengeluhkan ada makanan kemasan yang sudah basi, tetapi kemasannya belum kedaluwarsa.

“Setelah kami telusuri, ada satu gudang yang menjual makanan tidak layak konsumsi. Misalnya barang mayo yang diganti labelnya,” kata Sitepu, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, saat ini penyidik polres masih memeriksa satu orang yang berperan sebagai kepala gudang. Polisi juga membawa ratusan botol makanan kedaluwarsa sebagai barang bukti. Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat masih mendalami kasus ini.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut