Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Geger Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Polisi Masih Dalami

Selasa, 09 Mei 2023 - 12:35:00 WIB
Geger Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Polisi Masih Dalami
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi tengah mendalami kasus karyawati yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum atasan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.  Modusnya mengajak staycation dengan ancaman putus kontrak jika korban menolak.

Polres Metro Bekasi telah melayangkan surat undangan pemanggilan klarifikasi laporan dari karyawati berinisial AD (24) yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya.

“Saat ini sudah ada kordinasi dari penyidik, kepada terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (9/5/2023).

Twedi mengatakan baik pelapor maupun terlapor akan memberikan keterangan kepada polisi hari ini.

“Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini,” tuturnya.

Saat ini, polisi belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi.

“Berdasarkan laporan ke SPKT,  dari laporan hari sabtu kemarin, kami sudah tindaklanjuti. Oleh karena itu kami mengundang pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi atau keterangan,” katanya.

Setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang disebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya. Kemudian kembali dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi.

“Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan. Jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, salah satu korban staycation yang sudah melapor ialah AD. AD melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5). 

Laporan AD menyusul kasus viral atasan di Perusahaan Cikarang yang mempersyratkan karyawati untuk staycation demi memperpanjang kontrak.

AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecrhan seksual non fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan.

“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” ucap Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih, Sabtu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut