Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Geger, Warga Rawalumbu Bekasi Temukan Mayat Pria dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Jumat, 11 November 2022 - 13:43:00 WIB
Geger, Warga Rawalumbu Bekasi Temukan Mayat Pria dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Polisi olah TKP penemuan mayat di Rawalumbu, Bekasi, Jumat (11/11/2022) (Foto: J Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Sesosok mayat ditemukan di Toko Agen Kelontong di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitir belum merinci identitas jenazah. Dia hanya menjelaskan jasad yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki.

“Ditemukan seorang korban laki-laki tidak bernyawa yang dalam terluka ada di toko miliknya sendiri. Melalui informasi dari warga bahwa ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan,” ucap Ivan di lokasi kejadian, Jumat (11/11/2022).

Polisi langsung mengevakuasi jenazah yang ditemukan untuk melakukan pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dugaan pembunuhan muncul ketika melihat kondisi jenazah yang terikat pada bagian kaki dan tangannya.

“Itu masih diperiksa oleh forensik di Kramat Jati, namun secara fisik korban tidak bernyawa dalam keadaan yang terikat baik tangan maupun kakinya,” kata dia.

Polisi masih mendalami adanya dugaan motif terkait dugaan pembunuhan yang terjadi. Menurutnya polisi masih akan menyelidiki keterangan saksi.

“(Barang hilang) masih didalami. Nanti kita sampaikan identitas korban, sementara kami masih kumpulkan barang bukti, sama saksi-saksi dulu,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut