Gelar Perkara Jumat, Polisi Tentukan Status Hukum Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pulang dari Amerika Serikat. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah beberapa kali memeriksa Rachel Vennya. Selain itu, kata dia telah memeriksa manajer serta kekasih Rachel.
Dia menuturkan, polisi juga telah meminta keterangan pada ahli. "Jumat kita gelar perkara. Tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Relawan Deklarasi Prabowo-Puan Maju Pilpres 2024
Selain kasus karantina kesehatan, polisi juga mengusut kasus pelat nomor dan warna mobil Rachel tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Rachel mengubah warna asli mobilnya dari putih metalik menjadi hitam doff sejak 2020. Dia memasang stiker hitam doff pada seluruh bodi mobil.
Ditunjuk Jokowi sebagai Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Pensiun Desember 2022
"Jadi warna sebenarnya putih metalik, dengan nomor polisi B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam dof dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam doff," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di kantornya, Pancoran Jakarta Selatan (26/10/2021).
Editor: Kurnia Illahi