Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Geram Ada Kasus Pemerkosaan Bocah di Jakut, Wagub DKI Bertekad Tutup Semua Lokasi Prostitusi

Sabtu, 24 September 2022 - 19:30:00 WIB
Geram Ada Kasus Pemerkosaan Bocah di Jakut, Wagub DKI Bertekad Tutup Semua Lokasi Prostitusi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengambil langkah tegas akan menutup semua lokasi prostitusi di Jakarta tanpa terkecuali. (Foto: MPI/Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengambil langkah tegas akan menutup semua lokasi prostitusi di Jakarta tanpa terkecuali. Hal itu buntut kejadian rudapaksa atau pemerkosaan bocah 13 tahun di lokasi prostitusi Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.

"Ya tentu kita tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, di bumi Indonesia bahkan di mana saja. Apalagi terkait anak-anak kita yang masih remaja harus dijaga dari perbuatan yang tidak diperkenankan," kata Riza di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).

Dia pun meminta partisipasi masyarakat untuk melapor ke petugas berwenang terkait lokasi prostitusi agar segera ditindak.

"Silakan warga masyarakat sampaikan kepada kami apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta akan kami tutup semua. Sampaikan saja kita akan tutup semuanya," ucapnya.

Riza menegaskan penertiban lokasi prostitusi akan dilakukan segera dengan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait.

"Iya pasti (ditertibkan) sampaikan saja kita pasti segera tutup nanti Satpol PP dan jajaran terkait," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Wibowo menjelaskan tentang kronologi dugaan pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian itu berawal dari satu pelaku mengajak korban pacaran.

Menurutnya, peristiwa dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu terjadi pada Kamis tanggal 1 September 2022. Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa tanggal 6 September 2022 lalu. Saat menerima laporan tersebut, polisi langsung mengamankan 4 orang terduga pelaku yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.

Dia menerangkan, sehari sebelum terjadinya dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu, korban pulang sekolah melewati Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Di situ, korban bertemu dengan salah satu anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dia kemudian meminta korban menjadi pacarnya meski tak mengenal dan berbeda sekolah dengan korban.

"Karena ini anak sehingga kita sebut ABH ya. Pada Kamis, 1 September 2022 itu sepulang sekolah ini lewat TKP lagi, Taman Kota Rawa Malang itu lalu bertemu dengan 4 ABH yang langsung memeluk dan melakukan upaya pemaksaan terhadap korban sehingga terjadi lah kasus persetubuhan maupun pencabulan tadi," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut