Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Klub Malam di PIK, Polisi Tangkap 12 Pengunjung Positif Narkoba

Minggu, 16 Februari 2020 - 07:59:00 WIB
Gerebek Klub Malam di PIK, Polisi Tangkap 12 Pengunjung Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Dari kegiatan itu polisi menangkap 12 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020). Dia mengatakan 12 pengunjung yang ditangkap positif amphethamin dan methapethamin usai diperiksa urinenya.

"Mereka kini sudah dibawa ke Polda Mtero Jaya untuk menjalani pemeriksaan," kata Yusri.

Meski demikian polisi gagal mengamankan barang bukti narkoba di klub malam bernama Black Owl tersebut. Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima aduan dari masyarakat. Polisi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggerebekan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut