Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Tunjuk M Taufik Jadi Kandidat Wagub DKI Pengganti Sandi

Senin, 17 September 2018 - 15:36:00 WIB
Gerindra Tunjuk M Taufik Jadi Kandidat Wagub DKI Pengganti Sandi
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengaku telah ditunjuk partai untuk menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta. Taufik akan mengisi posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

"Maju (jadi Wagub DKI). Memang saya yang mewakili. Gerindra memang saya disuruh maju, bukan seandainya. Udah bener gua yang disuruh maju," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9/2018).

Taufik menegaskan, penunjukan dirinya berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Dia pun yakin keputusan ini akan disetujui DPP.

"DPP tinggal saya sampaikan. Insya Allah (setuju)," tutur Taufik.

Dia juga mengeklaim telah melapor kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengenai keputusan Partai Gerindra Jakarta. Kini dirinya tinggal menunggu proses pemilihan wagub sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk menunggu keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran diri Sandi.

"Saya belum lihat. Saya baru denger katanya udah keluar tapi kan saya belum lihat," kata Taufik.

Kursi wagub DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri karena menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto. DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pengunduran diri tersebut. Adapun mengenai pengganti, akan diserahkan ke partai pengusung.

Mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pada Pasal 176 ayat 1 UU itu disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut