Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Minggu, 20 Maret 2022 - 19:37:00 WIB
Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap gitaris band ternama terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Gitaris berinisial RS itu ditangkap semalam.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," ucapnya di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan RS ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami amankan pukul 21.00 WIB," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut