Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Minggu, 20 Maret 2022 - 19:37:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap gitaris band ternama terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Gitaris berinisial RS itu ditangkap semalam.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," ucapnya di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan RS ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami amankan pukul 21.00 WIB," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama