Goda Pemotor Perempuan di Tangerang, Oknum Polantas Dibebastugaskan
JAKARTA, iNews.id - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang menggoda pemotor perempuan saat melakukan penilangan di Tangerang, Banten dibebastugaskan. Oknum polantas itu diduga telah melanggar kode etik kepolisian.
"Betul," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim di Tangerang, Selasa (5/10/2021).
Dia mengatakan pembebastugasan dilakukan karena saat ini oknum FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Pemeriksaan dilakukan secara ketat karena FA diduga tidak melaksanakan tugas secara profesional.
"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," tuturnya.
Goda Pengendara Motor Perempuan di Tangerang, Polantas Diperiksa Propam
Sebelumnya, peristiwa itu bermula saat pemotor perempuan berinisial RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu. Kemudian, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta menepi.
Lalu, oknum polantas meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat perempuan itu membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan.
Diduga oknum polisi itu menggodanya dengan meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain.
Apalagi, RNA juga mengunggah pesan WhatsApp dari oknum polisi FA. Tampak RNA tak menanggapi sejumlah pesan yang dikirim FA.
Salah satu isi pesan anggota polisi itu ingin berkunjung ke indekos RNA. FA bahkan berani menelepon video atau video call melalui WhatsApp terhadap RNA.
Editor: Rizal Bomantama