Gunakan Pelat Dinas Polri, Pengemudi Mobil Fortuner Diamankan
Kamis, 20 Mei 2021 - 14:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Video seorang pengemudi mobil Fortuner diamankan polisi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur viral di media sosial. Sebab sang pengemudi menggunakan pelat dinas Polri 351-00.
"Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan pelat dinas Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).
Petugas saat ini membawa pengemudi ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Dalam video tersebut, pengemudi diminta turun dari mobil. Namun pengemudi yang mengenakan kemeja akan menelepon seseorang bernama Suroso.
"Silahkan Bapak mau telepon siapapun," kata petugas dalam video tersebut.
Editor: Faieq Hidayat