Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transjakarta Buka Suara usai Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Pelat RFH Palsu, Ali Fanser Marasabessy Belum Tunjukkan Surat Kendaraan ke Penyidik

Senin, 06 Juni 2022 - 17:17:00 WIB
Gunakan Pelat RFH Palsu, Ali Fanser Marasabessy Belum Tunjukkan Surat Kendaraan ke Penyidik
Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy diketahui menggunakan kendaraan berpelat RFH palsu saat terjadi penganiayaan oleh anaknya di dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) siang. (Foto: Instagram @jakarta.ku)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy diketahui menggunakan kendaraan berpelat RFH saat melintas di dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) siang. Di lokasi itu, anaknya yaitu Faisal Marasabessy menganiaya pengendara mobil lainnya dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelat nomor RFH yang digunakan Ali Fanser tersebut palsu. Hingga saat ini Ali Fanser belum memberikan kelengkapan surat-surat kendaraannya. 

"Jadi untuk kelengkapan kendaraan, sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik, kami masih dalami," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Akibatnya, kata Zulpan, kendaraan yang digunakan keduanya harus ditahan sebagai barang bukti dalam kasus penganiayaan. 

Seperti diketahui, Faisal Marasabessy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia. 

Zulpan menyebut, pihaknya masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat RFH palsu. 

"Motif dia pakai pelat RFH ini sedang kami dalami," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut