Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Dikabarkan Hilang Pasca Gempa Cianjur, Begini Kisah Adik Dinar Candy Selamatkan Diri dari Reruntuhan Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Sabu, Ridho Illahi Mengaku untuk Hilangkan Stres

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:06:00 WIB
Gunakan Sabu, Ridho Illahi Mengaku untuk Hilangkan Stres
Ridho Illahi (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut artis Ridho Illahi sudah menggunakan narkotika selama satu tahun. Ridho menggunakan dengan alasan untuk menghilangkan stres.

Ridho juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari kru saat syuting. Polisi akan segera memanggil pimpinan rumah produksinya.

"Dia (Ridho Illahi) memakai narkoba jenis sabu sudah selama satu tahun," kata Ronaldo di Polres Jakbar, Rabu (1/6/2020).

Kepada polisi, Ridho mengaku kerap stres hingga dirinya memutuskan untuk memakai sabu dengan harapan bisa menghilangkan rasa stresnya. Polisi menyebut Ridho terakhir kali mengkonsumsi sabu pada seminggu yang lalu sebelum dirinya ditangkap polisi.

"Alasannya (memakai sabu) untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran," kata Ronaldo.

Dari tangan sang artis, polisi menyita sabu dengan berat 0,52 gram. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho karena hasil tes urin menyatakan Ridho negatif mengkonsumsi narkotika.

"Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi," ujar Ronaldo.

Seperti diketahui, artis FTV, Ridho Illahi berserta sopirnya diamankan pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Ridho diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut