Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penemuan Mayat Pria dengan Tangan dan Kaki Terikat di Pinggir Tol Jagorawi
Advertisement . Scroll to see content

Gunung Putri Bogor Geger, Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Karung di Pinggir Kali

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:19:00 WIB
Gunung Putri Bogor Geger, Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Karung di Pinggir Kali
Warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor digegerkan penemuan mayat pria tanpa identitas terbungkus karung di pinggir Kali Wika, Jumat (16/12/2022). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor digegerkan penemuan mayat pria tanpa identitas terbungkus karung di pinggir Kali Wika, Jumat (16/12/2022). Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan mayat itu ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya ada salah satu warga yang mencuci piring di belakang warung di pinggir Kali Wika.

"Saksi melihat ada sebuah karung di pinggir kali dikerubuti lalat. Kemudian, saksi memberitahukan hal tersebut kepada suaminya," kata Desi, Jumat (16/12/2022).

Sang suami, kata dia, lantas mendekati karung yang disebut istrinya. Karung didorong menggunakan bambu dengan tujuan agar terbawa hanyut.

"Ketika karung didorong, melihat ada kaki keluar dari dalam karung. Saksi berpikiran berisi mayat, karena takut naik ke atas melapor ke RT. Ketua RT datang ke warung dan lapor ke Bhabinkamtimas," ucapnya.

Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan mayat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Korban meninggal dunia belum diketahui penyebabnya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut