Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang 3 Maret 2026, Magrib Berapa Menit Lagi?
Advertisement . Scroll to see content

Guru PAUD di Kota Tangerang Dapat Insentif Rp350.000 per Bulan

Rabu, 25 Juli 2018 - 10:24:00 WIB
Guru PAUD di Kota Tangerang Dapat Insentif Rp350.000 per Bulan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp350.000 per bulan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dana ini untuk pemberian insentif.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemberian insentif dimaksudkan untuk membantu guru PAUD yang memiliki peran besar dalam mencetak generasi emas. Harapannya agar guru PAUD dalam mencetak generasi penerus dapat ikhlas.

“Anak usia dini diberikan bekal dari sisi akhlak dan ilmunya. Pendekatan dalam pola pengajaran juga harus berbeda karena setiap anak punya pola pikir yang berbeda,” kata Arief di Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Dia juga mendorong program wajib belajar di Kota Tangerang bukan dari umur 7 hingga 15 tahun tetapi mulai dari usia dini.

“Ini yang sedang kita godok, mudah-mudahan bisa dikembangkan hingga jadi kebijakan ke depannya,” ucap dia.
Jumlah guru PAUD di Kota Tangerang berdasarkan data dari Dinas Pendidikan berjumlah 1.250 guru.

Arief mengucapkan terima kasih kepada Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Tangerang yang telah mencetak generasi emas sejak usia dini.

“Sekali lagi, terima kasih kepada guru-guru PAUD yang telah berdedikasi dan membimbing anak-anak kita. Karena yang membutuhkan anak-anak berkualitas bukan sekadar kami, bukan pemkot tetapi Kota Tangerang dan bangsa ini,” tutur Arief.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut