Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Guru SMP di Bogor Diduga Lecehkan Muridnya, Polisi Periksa Terlapor Pekan Depan

Sabtu, 24 September 2022 - 15:36:00 WIB
Guru SMP di Bogor Diduga Lecehkan Muridnya, Polisi Periksa Terlapor Pekan Depan
Seorang guru SMP di Bogor dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap mantan muridnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Seorang guru SMP di Bogor dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap mantan muridnya. Polisi akan memeriksa guru tersebut pada Senin tanggal 26 September 2022.

"Senin (terlapor dipanggil), karena informasinya mereka sudah bertemu katanya gitu. Kita sudah datangi ke sana, cek TKP, beberapa orang sudah dimintai keterangan secara proses penyelidikan. Hari Senin nanti yang diduga pelaku, akan kita periksa kembali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Sabtu (24/9/2022).

Sejauh ini polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk korban.

"Ada sekitar 6 orang (dimintai keterangan). Itu termasuk korban," tuturnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh mantan guru SMP-nya di Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail mengatakan dugaan pelecehan itu dialami korban pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022. Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stampel 3 jari.

"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," kata Anggi.

Korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian tubuhnya (dada). Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis.

"Peristiwa ini tanggal 26 Agustus 2022, ada jeda waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut