Habib Rizieq Sebut Tak Pernah Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab angkat suara perihal ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia mengaku tak pernah mangkir.
Pada panggilan perdana yakni 1 Desember 2020 dirinya tak bisa hadir dan sudah mengirimkan kuasa hukumnya untuk bertemu dengan penyidik.
“Pengacara kesana bertemu dengan penyidik menyampaikan surat secara resmi minta penundaan dan alhamdulillah penyidik menerima. Akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan yang kedua. Saya apresiasi sikap peyidik yang kooperatif dan baik,” ujar Rizieq dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Kemudian, kata Habib Rizieq, pada panggilan kedua di tanggal 7 Desember pun demikian. Dia merasa badannya sedang tidak fit dan masih membutuhkan waktu untuk istirahat.
“Dan lagi-lagi saya tidak mangkir, tapi saya kirim pengacara bertemu kembali penyidik kita sampaikan surat dan permohonan. Dan alhamdulillah permohon tersebut diterima secara baik oleh para penyidk Polda metro. Saya apresiasi,” kata dia.
“Pada pagi itu juga Senin 7 Desember ada kesepakatan antara pengacara dan penyidik juga dengan keridhoan saya dimana saya sepakat bahwa akan datang pada Senin 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan komitmen dan kita akan datang sehat walafiat gak ada halangan lagi,” kata Habib Rizieq.
Dia menekankan komitmen yang sudah diucapkan ke petugas pun agar datang tanggal 14 Desember pun sangat dipegangnya dan tak diingkari. Namun ditanggal yang sama dia terkejut adanya kabar perihal peritiwa yang menimpa Laskar Pengawalnya.
Saat itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran mengumumkan polisi menembak mati enam laskar FPI. Dia tak mengetahui penyerangan itu berkaitan dengan Polda Metro Jaya.
“Tentu ini satu peristiwa enggak ada sangkut paut dengan pemanggilan saya, maka itu saya tetap kirim pengacara saya tetap mengurus panggilan karena memang kita tidak pernah sangka penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro Jaya karena saat itu dan mengira orang tidak dikenal,” tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq